Dokumen Persyaratan WNA USA Menikah di Indonesia

Pernikahan beda negara kini bukanlah hal asing di tengah era modern saat ini. Hal ini pun turut serta dipengaruhi oleh perkembangan teknologi komunikasi yang tak lagi menjadi jarak pembatas. Bahkan, Persyaratan WNA USA Menikah di Indonesia saja sudah dapat dilangsungkan tanpa kendala.

Tingginya mobilitas manusia sendiri selaku mahluk sosial turut serta berkontribusi dalam angka pernikahan campuran kkian wajar terjadi. Menilik pernikahan yang kini tak memandang perbedan kewarganegaraan, terdapat regulasi yang harus dijalani dan dokumen yang dipenuhi.

Dokumen Persyaratan WNA USA Menikah di Indonesia

Sebagai mana yang dituliskan dalam perundang-undangan pada pasal 57 no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, yang ditujukan sebagia perkawinan campuran merupakan pernikahan antara dua orangĀ  di Indonesia patuh pada hukum yang berlainan karena beda kewarganegaraan dan satu pihak WNI.

Berdasarkan peraturan yang ada, beginillah sekiranya beberapa dookumen yang perlu di siapkan dalam perkawinan campuran:

Persyaratan Umum:

  • Surat pengantar RT/RW
  • Formulir N1,N2 dan N4 dari kelurahan
  • Formulir N3 khusus untuk pasanngan yang menikah di KUA
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopu Akta Kelahiran
  • Data orang tua mempelai WNI
  • Fotocopy KK
  • Buku nikah orang tua
  • Fotocopy KTP dan data dua orang saksi bersangkutan
  • Pas foto 2×3 dan 4×6 4 lembar
  • Bukti pembayaran PBB terakhir

Dokumen WNI untuk Konsulat Asing

  • Akta kelahiran asli dan fotocopy
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy surat N1, N2,dan N4
  • Fotocopy perjanjian pra nikah

Dokumen untuk WNA

  • Certificate of no impediment
  • Fotocopy identitas dari negara asal
  • Fotocopy paspor
  • Fotocopy akta kelahiran
  • Akta cerai jika sudah pernah menikah
  • Akta kematian pasangan, jika pasangan sebelumnya meninggal
  • Surat keterangan domisili saat ini
  • Pas footo 2×3 dan 4×6 sebanyak 4 lembar
  • Formulir pernikahan dari konsultan bersangkutan

Harap terjemahkan dokuman ke bahasa Indonesia oleh penerjemagh tersumpah dan dilegalisir oleh konsulat negara WNA yang ada di Indonesia.

Jadi, bbagiamana apakah sudah terbayangkan proses pengajuan persyaratan pernikahan tersebut? Jika dirasa prosesnya akan rumit dan membutuhkan campur tangan pihak ke tiga, seperti halnya Pembuatan Duplikat Surat Nikah lebih baik percayakan ke pada jangkar groups.

Dengan jangkar groups semua proses pengajjuan persyaratan pernikahan WNA USA di Indonesia jadi lebih mudah.